TIM Verifikasi Dinas
Pendidikan Kabupaten Bondowoso, melakukan visitasi ijin operasional sekolah di
SDNU 03 Bandilan Prajekan Bondowoso dibawah Naungan Yayasan Lembaga Pendidikan Maarif
NU Bondowoso untuk jenjang SD pada tanggal 22 Desember 2022. Ijin Operasional
merupakan item pokok yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan ibarat sepeda
motor Ijin Operasional itu STNKnya.
Sehubungan hal tersebut
seluruh jajaran Kepala Sekolah dan Dewan guru, kerja extra untuk menyiapkan
berkas-berkas pengajuan perpanjangan ijin pendirian. Prosedur yang berlaku
dalam pengajuan Ijin Pendirian itu adanya verifikasi lapangan/visitasi yang
dilakukan oleh TIM dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso untuk
menerbitkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan, surat rekomendasi itu di
dilampirkan pada pengajuan ijin operasional SDNU 03 Bandilan Prajekan Bondowoso..
Dalam kegiatan visitasi ini
hadir Tim dari Dinas Pendidikan dan Yayasan LP Maarif NU Bondowoso. Dalam
kesempatan itu, Sofyan Sauri, S.Pd.,M.Pd selaku ketua LP Maarif NU bondowoso
sangat berharap agar ijin operasional SDNU 03 Bandilan Prajekan segera terbit, hal
ini dimaksudkan agar eksistensi lembaga pendidikan benar-benar terukur dari
berbagai dimensinya. Disamping itu izin operasional lembaga pendidikan juga
menjadi salah satu dasar untuk mendapatkan hak-haknya baik dari pemerintah
maupun sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar