Visitasi Ijin Operasional Sekolah




TIM Verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, melakukan visitasi ijin operasional sekolah di SDNU 03 Bandilan Prajekan Bondowoso dibawah Naungan Yayasan Lembaga Pendidikan Maarif NU Bondowoso untuk jenjang SD pada tanggal 22 Desember 2022. Ijin Operasional merupakan item pokok yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan ibarat sepeda motor Ijin Operasional itu STNKnya.    

Sehubungan hal tersebut seluruh jajaran Kepala Sekolah dan Dewan guru, kerja extra untuk menyiapkan berkas-berkas pengajuan perpanjangan ijin pendirian. Prosedur yang berlaku dalam pengajuan Ijin Pendirian itu adanya verifikasi lapangan/visitasi yang dilakukan oleh TIM dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso untuk menerbitkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan, surat rekomendasi itu di dilampirkan pada pengajuan ijin operasional SDNU 03 Bandilan Prajekan Bondowoso.. 

Dalam kegiatan visitasi ini hadir Tim dari Dinas Pendidikan dan Yayasan LP Maarif NU Bondowoso. Dalam kesempatan itu, Sofyan Sauri, S.Pd.,M.Pd selaku ketua LP Maarif NU bondowoso sangat berharap agar ijin operasional SDNU 03 Bandilan Prajekan segera terbit, hal ini dimaksudkan agar eksistensi lembaga pendidikan benar-benar terukur dari berbagai dimensinya. Disamping itu izin operasional lembaga pendidikan juga menjadi salah satu dasar untuk mendapatkan hak-haknya baik dari pemerintah maupun sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar